Pada hari Rabu tanggal 14 September 2017, Desa Sempadian Kecamatan Tekarang Kabupaten Sambas Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan musyawarah lanjutan tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa). Musyawarah sebelumnya Desa Sempadian membentuk BUMDesa naming musyawarah ini bertempat di ruang rapat Kantor Sempadian membahas beberapa poin sebagai berikut :
- Membahas Visi dan Misi BUMDes “Sumber Barokah”
- Membahas tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga BUMDes
Rapat Musyawarah Desa ini dihadiri Kepala Desa dan Perangkat Desa, Anggota BPD, Lembaga Kemasyarakatan Desa, PKK, LPM, Pengurus BUMDes, Tokoh Masyarakat dan Ketua RT/RW Desa Sempadian.
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi tersebut diatas, maka kesepakatan musyawarah menghasilkan :
1. Menyetujui Visi dan Misi BUMDes
2. Menyetujui Anggaran Dasar BUMDes
3. Menyetujui Anggaran Rumah Tangga BUMDes.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar